| Aturan Mahasiswa Transfer |
|
|
|
| Written by Juni |
|
MAHASISWA PINDAHAN DAN MELANJUTKAN STUDI
Persyaratan dan Prosedur Mahasiwa Pindahan dan Melanjutkan Studi
· Menyerahkan rekaman asli hasil studi dari perguruan tinggi asal · Menyerahkan salinan ijasah terakhir yang telah dilegalisasi · Menyerahkan foto copy kartu tanda penduduk dan Surat keterangan pindah dari perguruan tinggi asal bagi calon mahasiswa pindahan
· Calon mahasiswa yang akan pindah ke Universitas Slamet Riyadi, mengajukan permohonan sebagai mahasiswa kepada Rektor melalui Dekan · Rektor cq. Wakil Rektor Bidang Akademik mengesahkan mata kuliah konversi yang diajukan oleh Dekan setelah mendapat pertimbangan dari Tim Konversi · Mahasiswa memperoleh daftar mata kuliah konversi dari Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswan, untuk selanjutnya mengikuti proses registrasi . · Mahasiswa melakukan registrasi termasuk pembayaran biaya perkuliahan yang diatur oleh Biro Administrasi Akademik.dan Kemahasiswaan
Persyaratan dan Prosedur Mahasiswa Pindah antar Program Studi
Mahasiswa yang akan pindah antar program studi harus mengajukan permohonan kepada Rektor dengan dilampiri : · Rekaman hasil studi · Kartu rencana studi · Kartu mahasiswa · Kuitansi pembayaran SPP semester berjalan, SPK dan biaya lainnya · Surat keterangan bebas Perpustakaan Fakultas · Surat keterangan bebas laboratorium bagi mahasiswa Fakultas tertentu
· Mahasiswa berhak mengajukan permohonan pindah antar program studi dalam lingkungan Universitas Slamet Riyadi dengan memenuhi persyaratan, proses dan ketentuan yang ditetapkan oleh Rektor. · Mahasiswa harus mengajukan permohonan kepada Rektor dengan diketahui oleh Pembimbing Akademik, Ketua Program Studi atau Sekretaris Fakultas dan Dekan, dengan melampiri persyaratan pindah. · Rektor mengabulkan/menolak permohonan pindah Dekan yang dituju membuat konversi mata kuliah yang disyahkan oleh Rektor melalui Tim Konversi Mata Kuliah. · Mahasiswa membayar biaya perkuliahan sesuai dengan biaya perkuliahan Progdi yang dituju.
Persyaratan dan Prosedur Pindah ke Perguruan Tinggi lain :
Persyaratan pindah ke perguruan tinggi lain
· Menyerahkan kartu mahasiswa · Menyerahkan salinan rekaman hasil studi · Menyerahkan salinan bukti pembayaran SPP, SPK, dan biaya mata uji atau biaya SKS · Membayar kekurangan biaya perkuliahan yang belum dilunasi · Menyerahkan surat keterangan bebas perpustakaan pada perpustakaan pusat dan Fakultas dan Menyerahkan surat keterangan bebas peminjaman alat pada laboratorium
· Mahasiswa berhak mengajukan permohonan pindah dari lingkungan Universitas Slamet Riyadi ke perguruan tinggi lain dengan memenuhi persyaratan, proses dan ketentuan yang ditetapkan oleh Rektor. · Mahasiswa harus mengajukan permohonan kepada Rektor dengan diketahui oleh Pembimbing Akademik, Ketua Program Studi atau Sekretaris Fakultas dan Dekan, dengan melampiri persyaratan pindah. |
World Time
| Surakarta |



